Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Pengetahuan tentang sejarah nusantara dimasa kilonialisme sagatlah perlu
diketahui, salah satunya tentang sistem usaha swasta pada masa kolonialisme
yang berlaku di Nusantara dahulu yang dituangkan dalam makalah ini.
1.2 Tujuan dan Manfaat
A. Tujuan:
1. Membuat siswa
mengerti tentang bagaimana sejarah sistem usaha swasta pada zaman kolonialisme
dan perkembangannya
B. Manfaat:
1. Menambah
pengetahuan siswa tentang sejarah masa kolonialisme di Nusantara
2. Menambah pengetahuan
siswa tentang apa itu sistem usaha swasta
3. Memberi siswa
pengetahuan baru
4. Memberikan
nilai moral kepada siswa
Bab 2
Isi
2.1
Apa Itu Sistem
Usaha Swasta
Sistem usaha swasta adalah sistem
yang digunakan VOC untuk menggantikan sistem tanam paksa dengan memanfaatkan
pengusaha dari luar Nusantara.
2.2
Sejarah Sistem
Usaha Swasta
Sebelum sistem usaha swasta, terdapat sistem yang di buat oleh Van den Bosc
pada tahun 1829 yang dinamakan sistem tanam paksa. Pelaksanan sistem tanam
paksa mampu memperbaiki perekonomian Belanda dan kemakmuran pun juga meningkat.
Hingga Belanda berkembang menjadi negara indrusti. Sejalan dengan hal ini
muncullah kaum liberal yang didukung oleh pemerintahan. Sehingga pemerintah
mulai mempertimbangan untug rugi dan baik buruknya sistem tanam paksa ini.
Terdapat dua golongan yang sejutu atau tidak setuju dengan sistem tanam
paksa. Pihak yang setuju adalah kelompok konservatif dan para pegawai
pemerintahan. Mereka setuju karena Tanam Paksa telah mendatangkan banyak
keuntungan. Begitu pula para pemegang saham perusahaan NHM (Nederlansche Handel
Matschappij) yang mendukung sistem tanam paksa karena mereka mempunyai hak
untuk memonopoli hasil hasil tanam paksa dari Hindia Belanda ke Eropa. Perlu
diketahui bahwa perusahaan NHM adalah perusahaan dagang yang didirika oleh Raja
William I di Den Haag pada tanggal 9 Maret 1824. Perusahaan ini digunakan untuk
mempromosikan bidang perdagangan dan perusahaan pengiriman.
Sedangkan pihak yang tidak setuju dengan adanya tanam paksa adalah kelompok
yang dipengaruhi oleh ajaran agama dan penganut asas liberalisme. Banyak pula
kelompok yang tidak setuju diadakannya sistem tanam paksa karena mereka sangat
memperhatikan nasib rakyat. Rakyat banyak yang menderita dan tidak sedikit pula
rakyat yang jatuh sakit karena dituntut untuk bekerja dalam tanam paksa.
Kaum liberal adalah kaum yang menghendaki tidak adanya campur tangan
pemerintahan dengan dunia ekonimi. Mereka menhendaki kegiatan perekonomian
dipegang oleh pihak swasta. Ajaran kaum liberal pun semakin berkembang dan
pengaruhnya sangat kuat. Kaum liberal pun mendapatkan kemenangan politik di
parlemen ( Staten General). Parlemen ini mempunyai pengaruh yang sangat besar
dalam hal tanah jajahan. Hal ini membuat pemerinah semakin tambah bimbang.
Sesuai dengan asas liberalisme, maka kaum liberaral menuntut adanya
perubahan dan pembaruan. Peran pemerintah dalam mengurus ekonomi harus
dikurangi dan sebaliknya pihak swasta harus lebih leluasa dalam memiliki dan
mempuyai peran dalam kegiatan ekonomi.
Menurut mereka, pemerintah harus tetap fokus dalam melindungi rakyat, mengatur
tegaknya hukum dan membangu sarana prasarana agar semua kegiatan rakyat
berjalan dengan lancar.
Kaum liberal menuntut pelaksanaan sistem tanam paksa dihapuskan. Hal
tersebut didorong terbitnya dua buku pada tahun 1860 yaitu Max Havelaar tulisan
Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli, dan buku berjudul Suiker
Contractor (kontrak-kontrak gula) tulisan frans Van de Pute. Kedua buku ini
mengkritik keras tentang sistem tanam paksa. Sehingga sistem tanam paksa hari
demi hari mulai hilang. Lalu mulai muncul sistem politik ekonomi liberal yang
didukung oleh Traktat Sumatera yang ditandatangani tahun 1871. Traktat ini
berisi bahwa Belanda diberi kebebasan untuk meluaskan daerahnya hingga ke Aceh.
Namun, pihak Inggris ingin meminta imbalan. Imbalan tersebut adalah meminta
Belanda agar menerapkan sistem ekonomi liberal agar pihak swasta termasuk
Inggris dapat menanamkan modalnya di tanah jajahan Belanda di Hindia.
2.3 Pelaksanaan Sistem Usaha Swasta
Sistem politik ekonomi liberal membuat membuat pihak swasta mempunyai
peluang untuk mengembangkan perekonomiannya. Seiring dengan upaya pembaruan
dalam menangani perekonomiannya dalam daerah penjajahan, Belanda membuat
beberapa peratura. Antar lain:
1. Tahun 1864 dikeluarkan Undang-undang Perbendaharaan
Negara (Comptabiliet Wet). Berdasarrkan peraturan ini setiap anggaran belanja
Hindia Belanda harus diketahui dan disahkan oleh parlemen.
2. Undang-undang Gula (Suiker Wet). Undang-undang ini
mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara
bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta.
3. Undang-undang Agraria (Agraria Wet) pada tahun 1870.
Undang-undang ini mengandung prinsip-prinsip politik tanah di negri jajahan.
Dalam peraturan ini ditegaskan:
a) Tanah di negri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi
dua bagian . Pertama, tanah milik penduduk pribumi berupa persawahan, kebun,
ladang, dan sebagainya. Kedua, tanah-tanah hutan, pegunungan dan lainnya yang
tidak termasuk tanah penduduk pribumi dinytakan sebagai tanah pemerintah.
b) Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.
c) Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah
maupun tanah penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa pengusaha swasta
sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat disewa selama 5 tahun. Ada juga yang
dapat disewa sampai 30 tahun. Sewa-menyewa tanah ini harus didaftarkan kepada
pemerintah. Hak milik tanah bagi penduduk sudah diukur dengan pasti sehingga
pemerintah dapat menetapkan pajak secara adil.
d) Tanah milik penduduk pribumi tidak boleh dijual kepada
orang lain.
Setelah dikeluarkannya Undang-undang Agraria, pihak swasta semkin banyak memasuki
daerah jajahan Hindia Belanda. Mereka memainkan peran penting dalam
mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu muncullah Era Modern yang
memunculkan dan mengembangkan kapitalisme di Hindi Belanda. Belanda menerapkan
imperialisme modernnya. Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk
berbagi keprntingan, antara lain :
1. Tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan
industri dan
tempat penanaman modal.
tempat penanaman modal.
2. Tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa.
3. Penyedia tenaga kerja yang murah.
Usaha perkebunan Hindia Belanda pun semakin meningkat dan berkembang.
Banyak sekali hasil perkebunan yang didapat misalnya tebu, kapo, tembakau,
kina, kelapa sawit dan karet. Tidak hanya hasil perkebunan saja yang meningkat,
namun usaha pertambangan juga meningkat. Nilai ekspor semankin meningkat siring
denga banyaknya permitaan dari pasar dunia.
Untuk mendukung kelamcara proses industri, maka dibentuklah saran dan
prasarana. Misalnya jematan, jalan raya, jalur kereta api, pelabuhan dan irigasi.
Untuk jalan kerta api, dibuatlah rel kereta api pada 1873 yang menghubungkan
Semarang dengan Yogykarta, kemudian dilanjutkan diantara Batavia dan Bogor dan
diantara Surabaya dan Malang. Pembangunan jalan kereta api tidak hanya
dilakukan di pulau Jawa saja namun, terdapat pula di Sumatera yang dibangun
pada akhir abad ke-19. Pembangunan jalan kerata api ini bertujuan untuk
daerah-daerah yang telah dikuasai dan yang akan dikuasai, misalnya Aceh. Jalur
kereta api judga dibangun untuk kepentingan pertambangn seperti pertambangan di
Sumatera Barat.
Selain membangun jalan kereta api, juga dibangun pelabuhan. Pada tahun 1872
dibangun Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Pelabuhan Belwan di Sumatera
Timur, dan Pelabuhan Emmahaven (Teluk Bayur) di Padang. Jalur ini semakin ramai
dan efisien terutama setelah adanya pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869.
Selama zaman liberal (1870-1900), usaha perkebunan swasta mengalami kemajuan pesat. Kekayaan alam Nusantara terus mengalir ke Negeri Belanda. Belanda selanjutnya menjadi Negara pengekspor terbesar hasil perkebunan di dunia. Hal sebaliknya terjadi pada penduduk pribumi,
khususnya di Jawa. Praktik usaha liberalisme itu telah membawa kemerosotan kehidupan penduduk. Rakyat Jawa khususnya hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan.
Seiring dengan pelaksanaan sistem politik
ekonomi liberal, Belannda melaksanakan Pax Netherlandica, yaitu usaha
pembulatan negeri jajahan Belanda di Indonesia. Hal itu dimaksudkan agar wilaya
Indonesia tidak diduduki oleh bangsa barat lainnya.
2.4 Akibat
Pelaksanaan Usaha Swasta
ยท
Bagi Belanda:
1. Memberikan keuntungan yang sangat besar kepada kaum
swasta Belanda dan pemerintaha kolonial Belanda.
2. Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mengalir
ke negeri Belanda.
3. Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan hasil dari tanah
jajahan.
ยท
Bagi Rakyat Indonesia:
1. Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk.
2. Adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena jatuhnya
harga kopi dan gula berakibat buruk bagi penduduk.
3. Menurunnya konsumsi bahan makanan, terutama beras,
sementara pertumbuhan penduduk meningkat cukup pesat.
4. Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing
dengan barang-barang impor dari Eropa.
5. Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot
penghasilannya setelah adanya angkutan dengan kereta api.
6. Rakyat menderita karena masih diterapkannya kerja rodi
dan adanya hukuman yang berat bagi yang melanggar peraturan Poenale Sanctie.
Bab 3
Penutup dan Kesimpulan
Pelaksanaan
sistem usaha swasta tetap membawa penderitaan terhadap rakyat pribumi.
Pertanian rakyat semakin merosot dan pelaksanaan kerja paksa masih terus
dilakukan untuk mebangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Disamping itu,
rakyat juga dituntut untuk tetap membayar pajak, sementara hasil-hasil pertanian
rakyat banyak yang menurun. Kerajianan rakyat pun mulai mengalami kemunduran
karena mulai munculnya alat-alat teknologi yang semakin maju. Alat transportasi
tradisional seperti gerobak dan dokar semankin terpojokkan.
Terimakasih Bang๐๐๐
BalasHapusAssalamualaikum, saya mau nnyk ni tentang sistem usaha swasta ap sih konflik konflik yg terjadi dari sistem usaha swasta
BalasHapusMin kapan sistem swastanya di mulai dan dimana
BalasHapusP=Haram
BalasHapusMakasih sayang:*
BalasHapusTerima kasihhhh sekaliiii
BalasHapusBanyak shitprot
BalasHapusPuji Tuhan saya lebih mengerti tentang sejarah
BalasHapusThank you
BalasHapus